Tribunlampung.co.id, Jakarta - Akhirnya terungkap, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tembak Brigadir J atau Brigadir Yoshua, sambil pejamkan mata atas perintah atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.
Atas fakta Bharada E tembak Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka baru kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Bharada E tembak Brigadir J diungkapkan kuasa hukum Bharada E saat kliennya itu bercerita.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sampaikan pengakuan terbaru terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah atasannya. Jika Bharada E menolak, maka dirinya malah yang akan ditembak oleh atasan.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Syok Tahu Putranya Ditembak Mati atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Situasi Terkini Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak."
"Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pastikan Tak Ada Baku Tembak di TKP
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya."
"Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.