Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Peristiwa mobil terbakar terjadi di jalan Sudirman Pringsewu Lampung.
Tepatnya di depan kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu.
Kejadian kebakaran terjadi pada Selasa (9/8/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun mobil yang terbakar jenis sedan vios.
Diketahui mobil sedan vios terbakar tersebut bernomor polisi B 1838 BEQ berwarna putih.
Terlihat dalam video amatir yang tersebar di sosial media, mobil sedan vios terpakir itu dilahap si jago merah dengan cepat.
Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 10 Agustus 2022, Gelombang Selat Sunda 2.5-4 Meter
Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 10 Agustus 2022, Hujan pada Sore dan Malam
Para pengendara yang melintas dan warga sekitar pun panik.
Lalu lintas di sekitar pun terlihat cukup padat merayap akibat kejadian tersebut.
Diketahui, mobil sedan vios itu milik Badri (47), warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa.
Atas kejadian tersebut, Badri mengalami luka bakar di bagain punggung dan dada.
Badri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wismarini untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Lantaran kejadian itu terjadi tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu.
Petugas kepolisian langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian dan membantu memadamkan api.
Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Dinas BPBD Kabupaten Pringsewu datang.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, mobil vios tersebut terbakar saat terparkir di pinggir jalan.