Setiap WBP bisa dikunjungi dan bertemu dengan keluarganya paling lama 30 menit.
"Selain itu setiap harinya maksimal hanya 50 orang yang bisa mengunjungi WBP dengan pengaturan waktu tadi," bebernya.
Diperbolehkannya WBP dikunjungi keluarga secara tatap muka ini menurutnya adalah kebijakan baru.
"Baru berjalan sekitar dua bulan terakhir, sebelumnya sama sekali tidak ada kunjungan tatap muka," ungkap dia.
Mengenai WBP yang sudah divaksinasi sampai dosis ketiga diakuinya sudah di angka 78 persen dari 1.014 WBP yang ada.
"Belum sampai 100 persen booster karena ada warga binaan pindahan dari tempat lain atau warga binaan yang baru masuk," jelas Porman.
Namun ia berjanji semua WBP segera bisa vaksin booster 100 persen.
"Ini tetap kita segerakan agar sudah vaksin booster semua. Karena ada kendala keterbatasan vaksinnya juga," tandas dia.
Salah satu keluarga WBP, Susi mengapresiasi atas pelaksanaan booster ini.
"Saya sempat nggak bisa ketemu suami karena belum vaksin booster, padahal sudah lama nggak ketemu, pengen besuk tapi nggak bisa," tutur dia.
Suaminya sedang menjalani masa pembinaan selama 6 tahun tiga bulan.
"Ini sudah berjalan tiga tahun, Alhamdulillah akhirnya bisa ketemu suami langsung setelah divaksin booster," beber warga Panjang, Bandar Lampung ini.
Salah satu WBP Saiful yang telah menjalani hukuman 3 tahun dari total 8 tahun masa hukuman bersyukur akhirnya bisa bertemu keluarganya.
"Yang biasa bertemu saya istri dan anak, sempet terkendala nggak bisa ketemu karena mereka belum vaksin booster. Tapi sekarang jadi bisa ketemu lagi," kata Saiful.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)