Berita Terkini Nasional

3 Alasan Bharada E Nekat Tembak Brigadir J Dibongkar Kuasa Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang baru, mengungkap 3 alasan kliennya nekat lakukan penembakan terhadap Brigadir J, tipikal pasukan Brimob.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang baru, mengungkap 3 alasan kliennya nekat melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Diketahui, Ronny Talapessy kini menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang dicabut kuasanya.

Kini, Ronny Talapessy mengungkap alasan Bharada E menembak Brigadir J, satu di antaranya adalah kliennya itu masih membawa sifat seperti pasukan Brigade Mobil atau Brimob (Brimob).

"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia."

"Mereka tidak berani. Mereka cuma diperintah, perintah mereka jalankan," ungkap Ronny seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Klarifikasi AKP Rita Yuliana Setelah Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Bocorkan Pesan Jenderal, Tak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!

Jadi saat diminta menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, kliennya turuti perintah Irjen Ferdy Sambo.

Diakui Ronny, saat kejadian itu Bharada E mengalami ketakutan dan ditekan untuk turuti perintah menembak Brigadir J.

“Sudah enggak ada pilihan lain."

"Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak,” ujar Ronny.

Sang pengacara pun menyebut bahwa Bharada E menembak semata menjalankan perintah sesuai apa yang diperintah atasan kedinasannya, yaitu Ferdy Sambo.

Klaim Tak Tahu Soal Rencana Pembunuhan

Ronny Talapessy juga menegaskan kliennya tidak mengetahui soal rencana pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Bharada E tidak memiliki niatan untuk melakukan pembuhuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut diungkap Ronny Talapessy untuk mengkarifikasi mengenai Bharada E agar tidak ada lagi bias informasi yang tersebar ke publik.

"Saya ingin menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi, bahwa klien kami tidak mengetahui, jadi tidak mengetahui rencana terhadap kejadian waktu di TKP."

Halaman
123

Berita Terkini