Adapun 5 warga binaan yang bebas merupakan narapidana dengan kejahatan yang berbeda-beda.
"Untuk kelima orang ini ada kasus tindak pidana narkoba, perlindungan anak, pencurian dan lain sebagainya," tuturnya.
Kalapas Kelas II A Metro juga menjelaskan, dalam pemberian remisi tersebut memiliki persyaratan sebelum diberikan kepada narapidana.
"Persyaratannya seperti minimal harus sudah menjalani masa pidana 6 bulan sebelum 17 Agustus dan mengikuti pembinaan dengan baik," jelasnya
Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, maka narapidana dapat diajukan remisinya kepada pemerintah pusat.
"Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, maka remisinya akan kami usulkan melalui aplikasi online sistem pemasyarakatan pusat dan apabila telah mendapatkan persetujuan remisi, maka remisi tersebut akan diberikan," tuntasnya.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Warga Curhat Sulit Dapat Kerja
Baca juga: Kasus Uang Palsu Kembali Terjadi di Kemiling Bandar Lampung, Pelaku Sempat Beli Rokok di Warung
Ajak warga gotong royong
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro upacara bendera merah putih peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Stadion Tejosari, Rabu (17/08/2022).
Upacara pengibaran bendera merah putih HUT ke-77 RI di Stadion Tejosari Metro dipimpin Wali Kota Metro Wahdi sebagai pembina upacara.
Kegiatan upacara peringatan HUT ke-77 RI di Metro dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 8.45 WIB.
Wali Kota Metro mengajak masyarakat agar meningkatkan kecintaan terhadap tanah air.
Ia meminta, HUT RI harus menjadi momen lebih mencintai tanah air dan jangan pernah melupakan hal yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
"Mari masyarakat pada momen kemerdekaan ini untuk meningkatkan kerjasama dan gotong royong kita semua, karena gotong royong adalah ciri khas Bangsa Indonesia," ujarnya saat membacakan amanat.
Komandan upacara pada kegiatan upacara pengibaran bendera Merah Putih tersebut dipimpin oleh Kapten Armed Tasman.
Sedangkan, untuk Danton Pasukan kenaikan bendera dipimpin oleh Kapten Inf. Tri Yuli Priyono.
Untuk pasukan pengibar bendera dilakukan oleh Paskibraka daerah yang berjumlah 32 orang.
Diketahui, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Metro tahun 2022 dikukuhkan oleh Walikota Metro.
Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Senin (15/08/2022) malam.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)