Berita Lampung

Kemendagri Evaluasi Pemkab Lampung Utara, Wabup Ardian: Ada Dinas Nilainya Nol

Penulis: anung bayuardi
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditjen Otda Kemendagri RI mengevaluasi penyelenggaraan Pemkab Lampung Utara, Kamis (18/8/2022).

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Direktorat Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lampung Utara, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurut Ditjen Otda Kemendagri RI  Deddy Winarwan, Pemkab Lampung Utara sudah menuju ke arah yang lebih baik. 

Lanjut Ditjen Otda Kemendagri, harus dipahami, dua tahun belakang terjadi pandemi Covid-19 di seluruh dunia. Termasuk Lampung Utara.

Tentunya semua sektor berdampak, termasuk anggaran pemerintah.

Sehingga mau tidak mau, kinerja terdampak. Sebab Anggaran dialihkan untuk menangani pandemi covid-19.

Baca juga: 292 WBP di Lampung Lampung Utara Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 

Baca juga: Masyarakat Petani Singkong Lampung Utara Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

“Sehingga tugas-tugas yang lain di alihkan lebih dahulu untuk menangani corona,” katanya.

Tetapi Deddy Winarwan yakin, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, kinerja Kabupaten Lampung Utara akan lebih baik.

Untuk lebih baik dibutuhkan sinergitas, kerjasama jajaran seluruh perangkat daerah untuk mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

“Kita di tingkat pusat siap memfasilitasi, siap mendukung terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan catatan berbasis patuh kepada aturan dan regulasi,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada reward atau punishment untuk Kabupaten Lampung Utara, Deddy Winarwan mengatakan, Kabupaten dan Kota menjadi ranahnya Pemerintah Provinsi dengan tim daerah Provinsi. 

Sedangkan tingkat Provinsi, akan menjadi ranahnya tingkat nasional.

Nantinya, Provinsi akan melihat kinerja dari kabupaten dan kota yang ada.

Baca juga: Manusia Silver Terjaring Razia Satpol PP Lampung Utara: Saya Cuma Cari Uang Aja

Baca juga: Lampung Utara Terima Penghargaan The Best Digital Trainer Tribun Lampung Award 2022

Saat ini, Kemendagri masih memperbaiki kinerja pemerintah daerah, di seluruh Indonesia. “Bukan hanya di Lampung. Kita punya PR di 415 kabupaten, 34 Provinsi,” kata Dia.

Evaluasi ini, terang dia, berdasarkan Pertauran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan pemerintah daerah berterima kasih dengan hadirnya Kemendagri dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. 

“Kita akan perbaiki, sesuai hasil evaluasi. Dan harus kita jalankan,” ujar Wabup Ardian Saputra.

Dalam pemaparan dengan organisasi perangkat daerah, Wabup Ardian Saputra menyebut, Pemkab Lampung Utara terbaik ke 15 dari 15 kabupaten dan Kota se-Lampung.

“Dari 15 kabupaten Kota se Lampung, Alhamdulilah kabupaten Lampung Utara peringkat 15 tahun 2021. Tahun ini belum ada peringkatnya,” ujar dia.

“Jangan sampai tahun ini peringkatnya ke 15 lagi,” katanya.

Menurut Wabup Ardian Saputra, saat ini kesempatan memperbaiki rangking kinerja Pemkab Lampung Utara di Provinsi Lampung. 

Dalam hal ini, menurut Wabup Ardian Saputra, ketuanya Sekda Lampung Utara, dan sekretarisnya Inspektur dan Kepala Bappeda. Kinerjanya akan dilihat dalam dua hari ini.

Karena, tambah Wabup Ardian, masih ada dinas yang nilainya nol.

Dinas tersebut dalam waktu dua hari ini, tegas Ardian Saputra, harus maksimalkan tim yang ada di OPD.

Maksimalkan ASN di OPD masing-masing untuk melaporkan kinerja.

Apabila sudah lewat tanggal 31 Agustus 2022, menurut dia sudah tidak ada perbaikan lagi.

“Peringkat kita kembali ke 15, kalau tidak ada perubahan. Dana dari pusat dipotong. Kita harus bayar gaji pegawai dan PPPK bagaimana?,” kata Wabup Ardian Saputra.

Padahal anggaran Pemkab Lampung Utara sebagian besar, atau 90 persen dari pemerintah pusat.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini