Berita Lampung

Pemkab Pringsewu Tunda Pembayaran Tukin ASN dan Sertifikasi Guru Belum Vaksin Booster

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyebut tukin dan juga tunjangan sertifikasi guru akan ditunda untuk yang belum melaksanakan vaksin booster Covid-19.

"Untuk capaian vaksinasi booster berdasarkan faskes sebesar 16,57 persen sedangkan berdasakan KTP sudah 22 persen," ungkapnya.

Menurut Ulinnoha, sampai saat ini pihaknya terus melakukan upaya percepatan vaksinasi.

Setiap hari pihaknya menyediakan 100 dosis vaksin untuk 13 Puksesmas dan rumah sakit.

Pihaknya juga sampai saat ini terus mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster.

"Ayo segera vaksin booster, kita sediakan 100 vaksin di tiap-tiap tempat setiap harinya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini