Berita Lampung

Digerebek Polisi, Lokasi Judi Sabung Ayam di Pringsewu Lampung Mendadak Kosong

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membakar barang bukti judi sabung ayam. Lokasi judi sabung ayam di Pringsewu Lampung mendadak kosong saat digerebek polisi, Minggu (21/8/2022).

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Lokasi judi sabung ayam di wilayah Pringsewu Lampung mendadak kosong saat digerebek polisi.

Alhasil, polisi yang menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Pringsewu hanya mendapati bekas-bekas prkatik judi tersebut.

Sebab, polisi hanya menemukan kurungan ayam kosong terbuat dari bambu di lokasi yang diperkirakan jadi tempat judi sabung ayam di Pringsewu.

Lantaran kesal, kursi plastik dan terpal tenda.

Lantaran kesal, lantas polisi membakar barang bukti judi sabung ayam itu.

Baca juga: Gelaran Pasar Tani Pringsewu Setiap Jumat Pagi Ramai Dikunjungi Warga

Baca juga: Pakai Motor Purpel jet, RJM Pringsewu Merajai Kejuraan Meikarta Autofest Drag Bike

Lokasi judi sabung ayam di Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu digerebek polisi.

Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Pringsewu Lampung itu, Minggu (21/8/2022).

Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu Iptu Hasbulloh membenarkan terkait penggrebekan lokasi judi sabung ayam itu.

"Benar, jajaran Polsek Pagelaran Polres Pringsewu telah melakuakan penggrebekan di lokasi perjudian sabung ayam Pekon Karangsari," kata Iptu Hasbulloh.

Hasbulloh mengungkapkan, dia memimpin langgung penggrebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di kawasan ini," ungkapnya.

Penggrebekan ini juga tak hanya dilakukan oleh pihaknya, melainkan didampingi aparatur pekon.

Baca juga: Pemkab Pringsewu Tunda Pembayaran Tukin ASN dan Sertifikasi Guru Belum Vaksin Booster

Baca juga: Pencuri HP Siswi di Pringsewu Tak Berdaya Saat Diamankan Polisi di Rumahnya

"Kita juga bekerja sama dengan aparatur pekon setempat," lanjutnya.

Sayangnya, saat digrebek, lokasi lapak sabung ayam sudah kosong dan sepi.

Di lokasi polisi tidak mendapati aktivitas perjudian.

"Sayang sekali tidak ada aktivitas," ungkapnya.

Pihaknya hanya mendapati barang bukti berupa 3 buah kandang ayam kosong yang terbuat dari bambu.

Selaian tiga kandang ayam kosong, pihaknya juga mengamkan 4 buah kursi plastik warna merah.

"Serta 1 buah terpal warna biru yang digunakan sebagai tenda," jelasnya.

Guna mengantisipasi adanya perjudian kembali, pihaknya mengamakan barang bukti di lokasi

"Kita bakara barang bukti yang ada," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi perjudian. 

Ia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada kegiatan perjudian.

"Saya minta masyarakat untuk tidak takut melapor, karena pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Saya tegaskan, jangan sampai ada lagi perjudian sabung ayam di tempat ini," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini