Rektor Unila Ditangkap KPK

12 Jam KPK Geledah Gedung Rektorat Unila, Keluar Bawa 5 Koper dan 1 Kardus

Penulis: Hurri Agusto
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK bawa koper. 12 jam penyidik KPK geledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022). Bawa barang bukti berupa 5 buah koper, satu kardus.

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung.co.id - 12 jam penyidik KPK geledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022).

Dari penggeledahan yang berlangsung Senin (22/8/2022) pagi sekira pukul 9.00 Wib hingga pukul 21.30 WIB, penyidik KPK diduga membawa barang bukti dalam 5  koper, satu kardus, serta satu buah plastik kresek merah.

Saat meninggalkan gedung rektorat Unila, rombongan KPK tersebut dikawal ketat pihak kepolisian dan keamanan kampus Unila.

Pihak KPK sama sekali tidak memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan tersebut.

Belum diketahui, apakah ada orang lain yang diamankan oleh KPK dalam penggeledahan ini.

Baca juga: 12 Jam KPK Geledah Gedung Rektorat Unila, Keluar Bawa 5 Koper dan 1 Kardus

Baca juga: Rektor Unila Karomani Jadi Tersangka Suap, PWNU Provinsi Lampung Buka Suara

Pantauan Tribunlampung.co.id, rombongan penyidik KPK meninggalkan gedung rektorat Unila dengan membawa sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang dibawa berupa 5 buah koper, satu unit kardus, serta satu bauh plastik kresek berwarna merah.

Sejumlah barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sejumlah mobil dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Terpantau, rombongan KPK tersebut meninggalkan kampus Unila dengan menaiki 8 unit mobil Kijang Innova.

Diketahui, KPK geledah Rektorat Unila diduga buntut dari ditetapkannya Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan korupsi.

Rektor Unila Karomani menjadi tersangka KPK bersama beberapa pejabat Unila lainnya pada Minggu (21/8/2022).

Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung Tahun 2022.

Baca juga: Setiba di Lampung, Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Menyapa Mahasiswa

Baca juga: Unila Tak Beri Bantuan Hukum, Mantan Rektor Karomani Jadi Tahanan KPK

Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022, Muhammad Komarudin mengatakan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan gedung rektorat Unila.

Adapun ruangan yang digeledah terdiri dari ruang penerimaan mahasiswa baru hingga ruang rektor Unila.

"Iya, lokasi yang diperiksa dia ntaranya ruangan rektor dan ruangan penerimaan mahasiswa baru," kata Komarudin, Senin (22/8/2022) sore.

Halaman
1234

Berita Terkini