Rektor Unila Ditangkap KPK

12 Jam KPK Geledah Gedung Rektorat Unila, Keluar Bawa 5 Koper dan 1 Kardus

Penulis: Hurri Agusto
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK bawa koper. 12 jam penyidik KPK geledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022). Bawa barang bukti berupa 5 buah koper, satu kardus.

"Benar pasca penetapan tersangka oleh KPK Prof Karomani bahwa sebagai Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi," ujarnya. 

"Beliau itu merupakan Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Kemendikbud Ristek Dikti," terangnya.

"Penunjukan langsung dari Kemendikbud Ristek Dikti," tambahnya.

Dikatakannya, pihak Unila hanya menjalankan perintah dari pusat.

Yakni mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek Dikti.

Saat ini beliau juga sudah hadir di kampus hijau tersebut.

Dijelaskannya, Jumat malam, 19 Agustus 2022 tersebut, benar Rektor Karomani pergi duluan ke Jakarta 

Menurutnya, agendanya ke Lembang Jawa Barat. Pihak Unila menggelar capasity building yang diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM (Sumber Daya Manusia).

Lalu dalam mengimplementasikan evaluasi 8 indeks kinerja utama (IKU) dan persiapan menuju PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). 

"Kalau warek bidang akademik tidak ikut karena ada agenda penerimaan mahasiswa baru di Pascasarjana Unila," kata Prof Suharso.

KPK Geledah Rektorat Unila

Setelah menangkap Rektor Unila Karomani dkk, kini KPK geledah Rektorat Unila (Universitas Lampung) Senin (22/8/2022) pagi.

KPK geledah Rektorat Unila diduga buntut dari ditetapkannya Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan korupsi.

Rektor Unila Karomani menjadi tersangka KPK bersama beberapa pejabat Unila lainnya pada Minggu (21/8/2022). Kini KPK geledah Rektorat Unila terkait dengan perkara itu.

Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung Tahun 2022.

Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022, Muhammad Komarudin membenarkan adanya penggeledahan gedung Rektorat Unila oleh KPK.

Komarudn mengatakan, saat ini KPK sedang didalam ruang Rektorat Unila untuk melakukan pemeriksaan.

"Iya, saat ini KPK sedang di dalam," ujar Komarudin di halaman Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, Komarudin tidak menjelaskan secara rinci kegiatan KPK di dalam gedung rektorat.

Komar hanya menjelaskan jika dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat.

"Saya tadi masih ngajar, Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (rektorat Unila)," singkatnya.

Pantauan Tribunlampung.co.id hingga Senin (22/8/2022) siang, pukul 12.00 WIB, terdapat sekitar 5 unit mobil Kijang Innova dengan plat kendaraan Jakarta.  Kendaraan itu terparkir di halaman gedung Rektorat Unila.

Sejumlah mobil yang terparkir tersebut diduga milik KPK yang tengah menggeledah gedung Rektorat Unila.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Berita Terkini