3. Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli.
4. Memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka.
5. Merevisi Peraturan Rektor No 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas.
6. Meminta Kemendikbudristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Universitas Lampung yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
7. Semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk jadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung.
Ikhsan melanjutkan, pihaknya akan menunggu selama 2x24 jam agar semua tuntutan mereka dilaksanakan.
Jika tidak, aliansi mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang jauh lebih besar.
Setelah melakukan aksi, aliansi melakukan aksi tabur bunga di halaman Rektorat Unila.
Aksi tabur bunga merupakan ungkapan simbol dari mahasiswa yang menandakan matinya keadilan kejujuran di Universitas Lampung.
Sebelumnya, beredar sejumlah karangan bunga di halaman Rektorat Unila, pada Senin pagi.
Sejumlah karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada KPK atas OTT yang melibatkan Rektor Unila.
Selain itu, terdapat pula karangan bunga berupa ungkapan penolakan terhadap korupsi.
Namun, tak lama berselang, sejumlah karangan bunga diangkut pihak keamanan kampus Unila.
Baca juga: Bus Rombongan Pelajar SMK Kecelakaan, 13 Penumpang Dilarikan ke RS
3. Bus Bawa Siswa SMK Miftahul Ulum Tabrak Truk Tangki di By Pass
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dialami bus yang membawa puluhan siswa SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung.