Rektor Unila Ditangkap KPK

Setiba di Lampung, Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Menyapa Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi menyapa dengan melambaikan tangan ke mahasiswa, Rabu (22/8/2022) di Gedung Rektorat Unila. Kemendikbudristek menunjuk Plt, lalu mencopot Karomani sebagai Rektor Unila. Itu setelah Karomani jadi tersangka KPK.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Plt Rektor Unila (Universitas Lampung) Muhammad Sofwan Efendi langsung datang ke gedung Rektorat setelah ditunjuk menggantikan sementara Rektor Unila Karomani, Senin (22/8/2022).

Diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) telah menunjuk Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi dan mencopot jabatan Karomani sebagai Rektor Unila.

Karomani dicopot dari jabatan Rektor Unila setelah terjaring OTT KPK dan ditetapkan tersangka dugaan korupsi. Kemendikbudristek menunjuk Muhammad Sofwan Efendi mengisi kekosongan jabatan sebagai Plt Rektor Unila.

Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi langsung menuju gedung Rektorat Unila setiba di Lampung.

Muhammad Sofwan Efendi sempat menyapa mahasiswa yang sedang berada di halaman Rektorat Unila.

Baca juga: Unila Tak Beri Bantuan Hukum, Mantan Rektor Karomani Jadi Tahanan KPK

Baca juga: Rektor Karomani Ditangkap KPK, Unila Pastikan KBM Tetap Berjalan

Dia terlihat menyapa dengan melambaikan tangan kepada para mahasiswa di Rektorat Unila,  Senin (22/8/2022).

Segera Isi Jabatan Kosong

Pasca penetapan Prof Karomani sebagai tersangka KPK, Kemendikbudristek menunjuk Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi.

Saat ditemui media di gedung rektorat Unila, Senin (22/8/2022), Muhammad Sofwan Efendi mengatakan, pihaknya akan memimpin dan memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di Unila tetap berjalan lancar.

"Saya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan wakil rektor, dekan, dan beberapa pejabat lain bahwa layanan terhadap mahasiswa harus tetap berjalan," ujar M Sofwan Efendi, Senin 22 Agustus 2022.

"Tentu kegiatan kampus tidak boleh terhambat apapun masalah yang saat ini sedang terjadi," imbuhnya

Dikatakan Muhammad Sofwan Efendi, hal itu merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk tetap menjaga nama baik kampus di mata masyarakat luas.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KPK, Ketua Senat Unila Muhammad Basri Batal Dilantik jadi Dekan

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Tidak Transparan

"Pembelajaran harus tetap berjalan dengan baik dalam rangka menjaga marwah kampus agar kepercayaan tidak tergerus oleh permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Selain itu, Muhammad Sofwan Efendi juga mengatakan jika pihaknya bakal segera mengisi jabatan kosong di lingkungan birokrasi Unila.

Ia pun melanjutkan jika yang akan diganti adalah posisi yang penjabat sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Halaman
1234

Berita Terkini