Rektor Unila Ditangkap KPK

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KPK, Ketua Senat Unila Muhammad Basri Batal Dilantik jadi Dekan

"Terkait dengan pelantikan Dekan maka nanti (batal)," ujar Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof Suharso saat konferensi pers

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
konferensi pers OTT Rektor Unila 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Senat Unila Muhammad Basri batal dilantik menjadi Dekan FKIP.

Ketua Senat Unila Muhammad Basri batal dilantik jadi Dekan FKIP karena turut menjadi tersangka kasus suap oleh KPK.

Prosesi pelantikan Ketua Senat Unila Muhammad Basri menjadi Dekan FKIP sebelumnya dijadwalkan 21 Agustus 2022.

"Terkait dengan pelantikan Dekan maka nanti (batal)," ujar Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Dijelaskannya, setelah terbentuk Plt Rektor, nanti akan diambil langkah untuk menetapkan Dekan FKIP.

Baca juga: Kemendikbudristek Copot Jabatan Rektor Unila Karomani, Ganti dengan Plt

Baca juga: Ketua Yayasan PTS di Balam Terjaring OTT KPK Bersama Rektor Unila, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum

Terkait dengan isu yang berkembang, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.

"Kami akan pelajari lebih lanjut Ter isu yang berkembang," kata dia.

Kemendikbudristek juga mengganti jabatan Rektor Unila Karomani dengan Pelaksana Tugas (Plt) pasca ditetapkan tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh KPK

Penetapan Plt Rektor Unila oleh Kemendikbudristek direncanakan pada 22 Agustus 2022.

Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof Suharso mengatakan, penetapan Plt Rektor Unila akan dilakukan Kemendikbudristek.

"Saya tidak bermaksud mendahului,"

"Berdasarkan hasil rapat hari ini, bahwa terkait dengan pimpinan Unila, Kementerian pada hari ini atau besok akan menetapkan Plt Rektor," ujarnya.

Baca juga: Perjalanan Karir Karomani, Jadi Guru Besar Unila, Raih Rekor Muri, hingga Diborgol KPK

Baca juga: Nasib Mahasiswa Baru Unila Jalur Mandiri Usai Rektor Unila Ditangkap KPK: Akan Dikaji Ulang

Ia menjelaskan, jajaran pimpinan Unila telah melakukan rapat yang dihadiri pihak Kemendikbudristek untuk menyikapi peristiwa OTT KPK.

Dia menyampaikan, Unila menghormati proses hukum yang sedang dilakukan terkait kasus suap yang menimpa Rektor Unila Karomani.

"Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan OTT Unila,"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved