Hasbulloh mengungkapkan, dia memimpin langgung penggrebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di kawasan ini," ungkapnya.
Penggrebekan ini juga tak hanya dilakukan oleh pihaknya, melainkan didampingi aparatur pekon.
"Kita juga bekerja sama dengan aparatur pekon setempat," lanjutnya.
Sayangnya, saat digrebek, lokasi lapak sabung ayam sudah kosong dan sepi.
Di lokasi polisi tidak mendapati aktivitas perjudian.
"Sayang sekali tidak ada aktivitas," ungkapnya.
Pihaknya hanya mendapati barang bukti berupa 3 buah kandang ayam kosong yang terbuat dari bambu.
Selaian tiga kandang ayam kosong, pihaknya juga mengamkan 4 buah kursi plastik warna merah.
"Serta 1 buah terpal warna biru yang digunakan sebagai tenda," jelasnya.
Guna mengantisipasi adanya perjudian kembali, pihaknya mengamakan barang bukti di lokasi
"Kita bakara barang bukti yang ada," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi perjudian.
Ia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada kegiatan perjudian.
"Saya minta masyarakat untuk tidak takut melapor, karena pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
"Saya tegaskan, jangan sampai ada lagi perjudian sabung ayam di tempat ini," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)