Berita Lampung

IBI Pringsewu Lampung Sesalkan Oknum Bidan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Logo Ikatan Bidan Indonesia. IBI Pringsewu Lampung sesalkan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa.

Sebab menurutnya, oknum bidan tersebut tidak melanggar kode etik.

"Kalau akan dikeluarkan atau tidak dari IBI, sampai saat ini tidak," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Pringsewu Lampung saat ini tengah menindak lanjuti laporan oknum bidan diduga selingkuh dengan oknum kepala desa atau Kepala Pekon.

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, pihaknya memproses laporan terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon di wilayah ibu kota Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

Proses penanganan aduan dugaan oknum bidan selingkung dengan oknum Kepala Pekon ini dengan pemanggilan saksi-saksi.  

Para saksi sedang dilakukan pemeriksaan khusus soal oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon.

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto membenarkan terkait adanya laporan yang masuk terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan Kepala Pekon.

Dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini