Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Pringsewu sesalkan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu, Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IBI Pringsewu, Nuryatun kepada Tribun Lampung, Sabtu (27/8/2022).
Nuryatun mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa tersebut.
"Meskipun ini ranahnya pribadi tidak membawa instansi, namun sedikit banyak nama instansi terbawa-bawa," katanya.
Padahal menurutnya, hal yang dilakukan oknum bidan tersebut adalah murni urusan pribadi.
Baca juga: Jihan Nurlela Sebut Tak Bijak jika Lulusan FK Unila Dikaitkan Kasus OTT Karomani
Baca juga: Syarat Baru Naik Kereta Api, Mulai 30 Agustus 2022 Penumpang Harus Sudah Booster
"Sangat kecewa sekali ada anggota yang seperti ini, padahal kami selalu diajarkan nilai-nilai positif," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan, dugaan oknum bidan yang selingkuh bukan hanya sekali ini saja.
Melainkan, sudah beberapa kali terjadi di Bumi Jejama Secancanan.
"Harusnya bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah," tegasnya.
Namun, meski begitu, Nuryatun mengungkapkan, pihaknya tidak terlalu dalam ikut campur dalam kasus ini.
Baca juga: 38 Kasus Kebakaran di Lampung Selatan hingga Agustus 2022, Rumah Terbakar Mendominasi
Baca juga: Kuliner di Lampung, Asyiknya Jajan di Festival Kuliner Krakatau Bandar Lampung
"Sebab sekali ini saya tegaskan, kita dari IBI tidak terlalu ikut campur dengan persoalan yang ranahnya pribadi," ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku akan mengikuti dan menghargai proses yang sedang berjalan.
Selain itu, pihaknya akan memberikan arahan dan nasihat kepada oknum bidan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan itu.
"Namun tetap kita tegur dan beri arahan, di setiap ada kegiatan pasti akan kita singgung juga," jelasnya.
Ditanya apakah akan ada sanksi kepada oknum bidan tersebut, Yuyun menjawab sampai saat ini tidak ada.