"Misalnya saja harus sesuai dengan standar satuan harga (SSH) berdasarkan aturan Perpres 33," ucapnya.
Nanti tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan KPU Mesuji akan membahas secara detail dan terperinci mengenai anggaran tersebut pada Senin, 29 Agustus 2022.
Sementara itu Ketua KPU Mesuji, Lampung Ali Yasir saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan antara KPU dan Pemkab Mesuji.
Pertemuan tersebut dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2022 di ruang rapat Sekretaris Daerah Pemkab Mesuji.
"Benar kemarin kami kembali bertemu dengan Pemkab Mesuji untuk melakukan pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah serentak," ujarnya.
Ia pun melanjutkan bahwa dalam pertemuan itu akan dilanjutkan kembali pada 29 Agustus 2022.
Untuk membahas lebih rinci dan mendalam terkait anggaran Pilkada serentak 2024.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)