Kasus Narkoba di Lampung

Polda Lampung Tangkap Tersangka Pembawa Ribuan Ekstasi di Tol KM 125 Tulang Bawang

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka narkoba saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengamankan Hadi Prayitno (42) warga Ponorogo Jawa Timur saat berada di Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS) di KM 125 Tulangbawang.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dalam ekspose di Mapolda Lampung mengatakan, bahwa pelaku Hadi diamankan pada 3 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib.

"Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 2.961 butir ekstasi," ujar Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung, Jumat (2/9/2022).

"Jadi Hadi ini ditangkap di jalan tol, barang dibawa dari Pekanbaru," kata AKBP Ujang

Pelaku Hadi dari Pekanbaru naik bus dan mau disebarkan ke Pulau Jawa.

Tapi berkat kerja tim akhirnya pelaku ini berhasil dipotong di Lampung.

Baca juga: Breaking News 2 Bulan, Polda Lampung Amankan 3.026 Butir Ekstasi

Baca juga: Geger! Pelajar SMP di Lampung Selatan Nekat Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Tangkap Napi Lapas Rajabasa

Subdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan narapidana (Napi) Lapas Rajabasa yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di Lampung.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022) mengatakan, Napi Lapas Rajabasa  tersebut berinisial S (31) warga Telukbetung Selatan Bandar Lampung.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan, S selama ini mendekam sebagai Napi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.

"Jadi pelaku ini merupakan Napi yang mengendalikan peredaran narkoba khususnya sabu dengan kurirnya HS (27) warga Pengajaran Bandar Lampung," kata AKBP Ujang Suprianto 

Sebelumnya HS ditangkap polisi pada 2 Juli 2022  pukul 13.20 WIB di Jalan Pramuka Bandar Lampung.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan  akhirnya pelaku memberikan petunjuk bahwa napi berinisial S yang berada di Lapas Rajabasa Bandar Lampung yang mengaturnya.

Baca juga: Polres Pringsewu Bongkar Sindikat Bandar, Amankan 1,2 Kilo Ganja dari Empat Tersangka

Baca juga: Penghulu Pernikahan Anak Gubernur Arinal Siapkan Mental karena Bakal Disaksikan Presiden Jokowi

Kemudian dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 paket sabu seberat 77,28 gram.

Amankan Ribuan BB

Halaman
12

Berita Terkini