Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengamankan Hadi Prayitno (42) warga Ponorogo Jawa Timur saat berada di Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS) di KM 125 Tulangbawang.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dalam ekspose di Mapolda Lampung mengatakan, bahwa pelaku Hadi diamankan pada 3 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib.
"Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 2.961 butir ekstasi," ujar Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung, Jumat (2/9/2022).
"Jadi Hadi ini ditangkap di jalan tol, barang dibawa dari Pekanbaru," kata AKBP Ujang
Pelaku Hadi dari Pekanbaru naik bus dan mau disebarkan ke Pulau Jawa.
Tapi berkat kerja tim akhirnya pelaku ini berhasil dipotong di Lampung.
Baca juga: Breaking News 2 Bulan, Polda Lampung Amankan 3.026 Butir Ekstasi
Baca juga: Geger! Pelajar SMP di Lampung Selatan Nekat Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Tangkap Napi Lapas Rajabasa
Subdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan narapidana (Napi) Lapas Rajabasa yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di Lampung.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022) mengatakan, Napi Lapas Rajabasa tersebut berinisial S (31) warga Telukbetung Selatan Bandar Lampung.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan, S selama ini mendekam sebagai Napi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
"Jadi pelaku ini merupakan Napi yang mengendalikan peredaran narkoba khususnya sabu dengan kurirnya HS (27) warga Pengajaran Bandar Lampung," kata AKBP Ujang Suprianto
Sebelumnya HS ditangkap polisi pada 2 Juli 2022 pukul 13.20 WIB di Jalan Pramuka Bandar Lampung.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku memberikan petunjuk bahwa napi berinisial S yang berada di Lapas Rajabasa Bandar Lampung yang mengaturnya.
Baca juga: Polres Pringsewu Bongkar Sindikat Bandar, Amankan 1,2 Kilo Ganja dari Empat Tersangka
Baca juga: Penghulu Pernikahan Anak Gubernur Arinal Siapkan Mental karena Bakal Disaksikan Presiden Jokowi
Kemudian dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 paket sabu seberat 77,28 gram.
Amankan Ribuan BB
Polda Lampung mengamankan barang bukti ribuan narkoba dari berbagai jenis di Lampung. Rincinya 1.448,02 gram sabu, ganja 4.086,24 gram dan pil ekstasi 3.026 butir.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut hasil ungkap kasus dalam dua bulan terakhir.
Hasil ungkap kasus narkoba itu dibeberkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022).
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat didampingi oleh Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Riza Fahlevi.
"Jadi Ditresnarkoba Polda Lampung dalam 2 bulan terakhir mengungkap 5 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 5 laporan polisi (LP)," kata AKBP Rahmad Hidayat.
Kejadian TKP-nya, yakni Bandar Lampung, Pesawaran, Tulangbawang, Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Pelaku ini dikenakan UU narkotika nomor 35 tahun 2009, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2.
Dengan hukuman mati dan seumur hidup para pelaku tindak pidana tersebut.
Polantas Tangkap Pemotor Bawa Narkoba
Pemotor Yamaha Vixion yang tertangkap Polisi Lalu Lintas (polantas) Sat Lantas Polresta Bandar Lampung mengaku hendak antar narkoba ke Pesawaran.
Dua orang yang terdiri dari penumpang dan pengendara Yamaha Vixion berinisial AIA (21) dan AS (27). Kedua pemuda yang diamankan polantas di Bandar Lampung gegara narkoba ini warga Punduh Pidada, Pesawaran.
AS mengakui telah membawa narkoba jenis sabu-sabu di kantongnya untuk dibawa ke Pesawaran, saat diamankan polantas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.
AS mengatakan, saat ditangkap dirinya hendak pulang ke Pesawaran bersama rekannya.
"Sabu yang dikantonginya itu dibawa dari Tanjung Bintang Lampung Selatan hendak ke Padang Cermin Pesawaran," kata AS saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (1/9/2022) di Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.
AS mengaku bila dirinya menjual barang haram itu demi keuntungan. "Jadi siapa yang mau beli, dirinya hanya mencari keuntungan saja," tutur AS.
Saat ditanya mau mengantar kepada siapa narkoba itu di Pesawaran, AS mengaku tidak tahu karena hanya mengantar saja.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)