Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Anggota Komisi II DPR RI asal Lampung, Riswan Tony DK, mengapresiasi upaya Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Apresiasi yang disampaikan anggota DPR RI asal Lampung Riswan Tony kepada Kementrian ATR/BPN dalam hal fokus untuk mengatasi persoalan lahan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Anggota DPR RI asal Lampung Riswan Tony mengungkap persoalan lahan itu antara lain mencakup sengketa kepemilikan, penyalahgunaan hak guna usaha (HGU) dan kasus pencaplokan tanah di Indonesia.
Politisi Golkar ini mengatakan, bahwa Menteri Kementrian ATR/BPN Hadi Tjahjanto berjanji akan memberantas mafia tanah.
Serta mengatasi berbagai penyalahgunaan HGU yang merugikan negara.
Baca juga: Warga Malang Sari, Lampung Selatan Demo di Tugu Adipura Tuntut Hilangkan Mafia Tanah
Baca juga: Riswan Tony Akan Dilantik Puan Maharani sebagai Anggota DPR Besok
Menurutnya hal tersebut diungkapkan Hadi Tjahjanto dalam raker bersama Komisi II yang dilakukan pada Kamis (1/9/2022) pekan lalu.
Riswan mencontohkan, kasus penyalahgunaan hak guna usaha dan penyerobotan 37.085 hektare lahan di Riau yang melibatkan Surya Darmadi alias Apeng.
"Itu kan kerugian negara mencapai hingga puluhan triliun rupiah. Pak Menteri fokus untuk menuntaskan masalah tersebut," kata Riswan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022).
Karena itu, Riswan melanjutkan sangat mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN untuk membenahi persoalan agraria.
Bahkan, tidak hanya masalah sengketa lahan dan HGU di Riau, termasuk juga yang terjadi di Provinsi Lampung.
Beserta daerah lainnya yang menurutnya juga harus segera dieksekusi dan diselesaikan.
"Apalagi ini menyangkut tumpang tindih HGU atau perizinan lainnya yang bisa membuka celah korupsi," kata Riswan.
Baca juga: Heboh Suara Misterius Sayang Muncul Tiba-Tiba Saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri
Baca juga: LBH Bandar Lampung Bakal Dampingi Keluarga RF Mengadu ke DPR RI
Jangan sampai, lanjut Riswan, kasus serupa kembali terjadi di masa yang akan datang.
Riswan Tony juga mengatakan, berkaca kasus Riau, demi memberantas mafia tanah di Indonesia.
Kemen ATR/BPN didorong untuk segera mengambil langkah mengukur ulang HGU yang diduga bermasalah di Tanah Air, termasuk di Provinsi Lampung.