Penekanan kedua, yaitu kepada seluruh Kapolsek dan Kanit Jajaran bahwa setiap komandan itu harus turun dalam pengungkapan kasus di lapangan, sehingga merasakan apa yang dirasakan saat penangkapan dan dapat mencermati situasinya apakah aman atau tidak.
"Oleh karena itu, peran komandan ini perlu memahami bagaimana psikologis masing - masing personel sehingga selaras pada pelaksanaan tugas,“ pesannya.
Selanjutnya penekan ketiga untuk tidak ada lagi personel Polri melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti penyalahgunaan narkoba, judi, asusila dan berbagai macam bentuk pelanggaran tidak pidana lainnya.
“Jadi pimpinan tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan akan dilakukan PTDH dan tidak ada yang kebal hukum serta komitmen bapak Kapolres Way Kanan apabila sudah berkali kali melakukan pelanggaran untuk diajukan kode etik,” ujar Wakapolres.
Setelah pelaksanaan apel dan menjadi atensi pimpinan terhadap 42 personel yang hadir mulai dari Opsnal Narkoba dan Satreskrim Polres Way Kanan, unitreskrim serta Bhabinkamtibmas Polsek jajaran melaksanakan tes urine dadakan.
Kegiatan tes urine dipimpin langsung oleh Wakapolres dengan didampingi Kabag SDM Kompol Eddy Irsan, bersama Kasat Narkoba Iptu Sigit Barazili dengan melibatkan Sipropam dan Satnarkoba Polres Way Kanan.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan tak ada anggotanya yang terdeteksi menggunakan narkoba dan sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polres Way Kanan sebagai pengawasan internal terhadap personel guna menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Hasilnya berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat Combo Diagnostic Kit/ Multi Drug Panel merk standareagen enam parameter, terhadap personel tersebut hasil seluruhnya Negative mengandung narkoba.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)