Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menggelar kegiatan membahas standar pelayanan dasar wabah zoonosis atau penyakit hewan yang dapat menular ke manusia di Kota Metro, Kamis (8/9/2022)
Public hearing tersebut dihadiri dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI
Wali Kota Metro, Wahdi, mengapresiasi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI karena Kota Metro menjadi daerah yang terpilih sebagai lokasi percontohan (Pilot Project) pelaksanaan Otoritas Veteriner dan Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) tentang Penanggulangan Zoonosis dengan pendekatan One Health.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DKP3 Metro, Herry Wiratno mengatakan agenda acara tersebut untuk memastikan pelayanan dasar di Kota Metro sesuai standar pelayanan minimal.
"Hearing ini untuk memastikan kondisi pelayanan sesuai dengan standarnya, jadi agar pelayanannya lebih baik," ujar dia
Untuk Metro sendiri, dia mengatakan terdapat tiga prosedur pelayanan.
Yaitu pelayanan aktif, pelayanan semi aktif, dan pelayanan pasif.
"Pelayanan aktif itu untuk pelayanan kunjungan kelompok ternak sesuai jadwal setiap Kamis yang dibuat oleh UPTD Puskeswan atau dari DKP3 Metro," jelasnya
"Sedangkan pelayanan semiaktif dan pasif tersebut merupakan pelayanan yang dilakukan dengan klien atau pasien yang menghubungi puskeswan untuk datang kerumah klien dan klien atau pasien yang mengunjungi Puskeswan," tambahnya.
Baca juga: Bulan Bakti Rabies, Dinas Pusatkan Pelayanan ke Puskeswan Gadingrejo
Baca juga: DKP3 Metro Monitoring Hasil Pengobatan Ternak Positif PMK, Sudah Mau Makan
Untuk pelayanan yang diberikan oleh Puskeswan atau DKP3 Metro Herry juga mengatakan memiliki pelayanan yang bermacam-macam.
Seperti pelayanan konsultasi hewan, pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi, sterilisasi, menolong kelahiran hewan, diagnosa kebuntingan, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan USG.
"Jadi masyarakat bisa akses pelayanannya itu melalui Puskeswan atau DKP3 Metro," jelasnya.
Menurut data yang dibeberkan Kepala DKP3 Metro tersebut kepada Tribunlampung, data pelayanan di Puskeswan selama 2021 sebanyak 2.692 pelayanan.
"Pelayanan aktif sebanyak 848, pelayanan semi aktif sebanyak 309, dan pelayanan pasif sebanyak 1.535," bebernya
Untuk di Metro sendiri, dia menjelaskan terdapat beberapa jenis penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan.