"Belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.482.808.100," jelasnya
Nanang menuturkan pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan kebijakan umum
Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Nanang berharap hal itu dapat prioritas tersebut dapat dipertimbangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif.
"Kami berharap agar anggaran tersebut mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini," tandasnya
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)