Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengungkap adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan sebesar Rp 57 miliar.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengungkap adanya penambahan PAD dalam rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat Raperda tersebut dilakukan secara Hybrid (online dan offline). Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Raperda itu dalam rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, Rabu (7/9/2022).
Sementara, dari ruang rapat gedung DPRD Lampung Selatan rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki
Setelah dibuka, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lampung Selatan.
Baca juga: Jelang Festival Layang-layang, Pemkab Perbaiki Jalan Ambrol Menuju Kawasan Wisata Lampung Selatan
Baca juga: Polres Lampung Selatan Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Tes Psikologi Pemegang Setiap 2 Bulan
Nanang menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Nanang mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022.
"Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan," kata Nanang, Kamis (8/9/2022)
"Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas," ujarnya.
"Untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19, ditambah lagi ada kenaikan harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.
Nanang memaparkan, perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp 57.124.979.576.
Nanang menyebut adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah.
Baca juga: Akses Jalan Beberapa Pantai di Kalianda, Lampung Selatan Kini Diperbaiki usai Amblas Bulan Lalu
Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot untuk Anak Sekolah di Lampung Selatan Ikut Naik
"Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.220.256.337.976 bertambah sebesar Rp. 57.124.979.576 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan," katanya
"Perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.376.172.888.986 bertambah sebesar Rp.155.381.237.948," ujarnya
"Dengan rincian, belanja operasi bertambah sebesar Rp.39.602.175.130, belanja modal bertambah sebesar Rp.117.296.254.718," ucapnya
"Belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.482.808.100," jelasnya
Nanang menuturkan pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan kebijakan umum
Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Nanang berharap hal itu dapat prioritas tersebut dapat dipertimbangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif.
"Kami berharap agar anggaran tersebut mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini," tandasnya
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)