Berita Lampung

Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Sebut Harga BBM Naik Bebani APBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi sebut harga BBM naik semakin bebani APBD

Tribunlampung co.id,Bandarlampung - Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menilai harga BBM naik berdampak cukup signifikan bagi keuangan daerah.

Menurut politisi PKS Agus Djumadi, itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NOMOR 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengungkapkan, berdasar ketentuan itu sebanyak 2 persen dari APBD diminta untuk dialokasikan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Anggaran yang dialokasikan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum (DTU)," kata Agus melalui keterangan tertulis pada, Kamis (8/9/2022).

"Dukungan Pemda 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial," tambahanya.

Baca juga: Pengendara di Bandar Lampung Ingin Ada Plang Pemberitahuan Jalan Rusak

Baca juga: Breaking News Kisruh Konfercab HMI di Bandar Lampung, Berujung Perusakan Komisariat

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebut disamping dukungan anggaran 2 persen DTU, Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah.

Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.

"Dengan peraturan-peraturan pemerintah pusat di atas semakin jelas bahwa dampak kenaikan BBM ini bukan hanya pemerintah pusat yang menanggung.

"Namun, pemerintah daerah pun harus memutar otak pergeseran anggaran dengan kata lain Ini pertanda APBN tidak kuat menahan efek kenaikan BBM.

"Maka APBD jadi sasaran pemerintah pusat untuk mengatasinya," papar Agus.

Agus mengatakan pada zaman presiden SBY naik BBM tetapi BLT di tanggung APBN, namun kata dia zaman Jokowi BBM naik tapi BLT  membebani APBD. 

"Karena itu kami menolak kenaikan BBM ini, Pemerintah harus menghitung ulang. Karena kenaikan BBM ini memberatkan masyarakat," kata dia.

Baca juga: PMII Meminta Forkompinda Bandar Lampung Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Diajari Kemandirian dan Bekal Rohani

Agus melanjutkan, Langkah pemerintah menaikkan harga BBM dan mengganti dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, sangat tidak tepat. 

"Karena pemberian bantuan sosial ini juga tidak menyasar dan tidak mendidik masyarakat serta sifatnya tidak merata. 

"Bahkan cenderung membuat konflik di masyarakat yang membuat saling curiga satu sama lain akibat tidak meratanya bantuan ini.

"Menyikapi adanya bantuan sosial yang kemungkinan akan disalurkan oleh Kemensos, sampai saat ini belum ada keakuratan data penerima dan pemerataan. 

"Jangan sampai bantuan-bantuan itu tumpang tindih, sudah dapat BPNT nanti dapat lagi BLT DD, jadi kita harus berdasarkan skala prioritas untuk yang benar-benar perlu dibantu. 

"Dampak kenaikan BBM sangat luar biasa. Apalagi saat ini masyarakat baru bangkit dari keterpurukannya akibat Pandemi Covid-19," tukas Agus.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Berita Terkini