Berita Lampung

Malam Hari, Pria Sekap 2 Wanita Pegawai Alfamart di Pesawaran hingga Tak Berdaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendatangi TKP dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran disekap oleh pria tak dikenal pada malam hari.

Tribunlampung.co.id,Pesawaran - Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran Lampung mendapat ancaman dari seorang pria tidak dikenal pada malam hari.

Pria yang merengsek masuk ke toko Alfamart di Pesawaran ini membuat dua wanita pegawai minimarket tersebut tidak berdaya.

Alhasil dua wanita pegawai Alfamart di Pesawaran ini menyerah ketika pria itu mengikat dan menyekap kedua perempuan malang pegawai minimarket ini.

Pria tersebut kabur setelah melakukan aksiny di dalam Alfamart. Sampai saat ini, pelaku masih belum tertangkap.

Akibat pebuatan pelaku, kedua wanita pegawai Alfamart ini ketakutan sehingga melapor ke polisi.

Baca juga: Heboh Video Ibu Kandung Siksa Anak Sendiri di Lampung Utara, Polisi Bertindak

Baca juga: Kejari Tunjuk 5 JPU Menangani Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran pasrah saat diikat oleh orang tak dikenal, yang masuk ke tempat kerjanya pada malam hari.

Wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran itu tak berdaya, karena pelaku mengancam keduanya dengan gunting.

Akibatnya, pria ini leluasa melakukan perbuatannya di dalam minimarket Alfamart wilayah Pesawaran Lampung.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku lantas melarikan diri. Sepeda motor pelaku masih tertinggal di minimarket. 

Atas perbuatan pria tersebut, lantas kedua wanita pegawai Alfamart ini melapor ke Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju membenarkan terkait laporan dua wanita pegawai Alfamart ini.

Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku.

Baca juga: 2 Wanita Pegawai Alfamart di Pesawaran Lampung Pasrah Diikat, Pelaku Leluasa Beraksi

Baca juga: Hanya Karena HP, KRS Tega Habisi Remaja Perempuan dengan Sadis di Kebun Karet Pesawaran

Kapolsek mengimbau supaya masyarakat lebih waspada dan berhati-hati ketika sudah larut malam dan berada di luar rumah.

Diketahui, Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran Lampung disekap pencuri yang kemudian menggasak uang puluhan juta rupiah.

Sejumlah dua pegawai minimarket di Pesawaran yang di bawah ancaman pencuri ini, kemudian diikat sehingga pelaku leluasa menyikat uang di Toko Alfamart.

Peristiwa pencurian disertai ancaman kepada pegawai itu terjadi di Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Peritiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Padang Cermin dengan laporan polisi.

Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 7 September 2022.

Kapolsek Padang Cermin, Polres Pesawaran Iptu Apri Sampanuju membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan ancaman yang berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah itu.

Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menceritakan, kronologi pencurian disertai ancaman itu.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa pukul 22.30 WIB di dalam Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Tiba-taba pelaku datang dengan membawa gunting di tangannya.

Kemudian menodongkan gunting tersebut kepada dua orang wanita pegawai Alfamart bernama Pujiani (26) dan Santi (18).

"Karena merasa terancam, kedua pegawai Alfamart tersebut hanya pasrah saat ditodong disertai dengan diikat oleh pelaku di dalam toko Alfmart tersebut" ucap Apri.

Dalam keadaan tanpa penjagaan dari pegawai, pelaku pun berhasil menggasak uang senilai Rp 52 juta milik PT. Sumber Alfaria Tbk yang ada di brankas dan merampas Handphone milik pegawai.

"Setelah itu pelaku tersebut kabur melewati pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya malah ditinggal" kata dia.

Karena merasa ketakutan dan juga kehilangan uang yang diambil oleh pelaku, akhirnya kedua pegawai tersebut melaporkan kepada petugas kepolisian setempat.

Kedua pegawai yang melaporkan peristiwa tersebut ialah Pujiani (26) warga Dusun Lebak Sari, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai dan Santi (18) warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin.

Laporan dari kedua pegawai tersebut sedang didalami petugas Polsek Padang Cermin.

Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menambahkan sejumlah saksi juga dimintai keterangan guna mengungkap kasusnya.

"Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada saksi-saksi dilokasi tersebut, mudah-mudahan pelakunya segera diungkap" tutur dia.

Hingga saat ini, petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu apabila mengetahui informasi keberadaan pelaku.

Kapolsek Padang Cermin meminta masyarakat harus waspada dan berhati-hati ketika sudah larut malam dan berada di luar rumah.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini