Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku gengster yang meresahkan masyarakat.
"Pihak dari Polsek Kedaton juga sudah olah TKP," kata Kompol Dennis
Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam sehingga pelakuĀ yang meresahkan masyarakat Bandar Lampung bisa tertangkap.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)