Dan sang sopir Faiz (35) tahun meninggal di tempat lokasi kecelakaan.
Kini kedua korban tersebut sudah dibawa ke rumah duka.
Korban atas nama Umi Sanah yang berprofesi sebagai bidan (32) masih perawatan bersama dengan Ainun (6).
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menambahkan, mobil Pajero yang ditabrak kereta sempat terseret beberapa meter dan menyebabkan mobil ringsek 80 persen.
Kecelakaan tersebut terjadi di Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
AKP Martoyo mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di saat mobil Pajero Sport dengan nomor polisi BE 7777 UM berjalan dari arah Gedong Gumanti menuju Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.
Perlintasan tanpa palang pintu tersebut bersamaan dengan melintasnya Kereta Api S6A Kualastabas dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Utara.
"Sehingga pada saat mobil Pajero tersebut diduga melintas secara bersamaan kereta melintas dengan cepat dan tidak disadari hingga terjadilah lakalantas ditempat tersebut," ucapnya.
"Moobil Pajero terseret sejauh beberapa meter dan menyebabkan mobil ringsek 80 persen," ujarnya.
Kemudian mobil tersebut terhenti dipinggir rel kereta dengan kondisi penumpang yang terluka.
Disaat diperiksa oleh warga dan dibantu oleh kepolisian, barulah didata korban dari kecelakaan tersebut.
Kronologis Kereta Api Tabrak Pajero
Kecelakaan kereta api tabrak Pajero di perlintasan sebidang Tegineneng, Lampung, Rabu (14/9/2022) pagi dikonfirmasi PT KAI.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit mobil dengan KA bermuatan penumpang.
Dijelaskannya kronologis kecelakaan kereta tabrak Pajero, saat itu kereta sedang melakukan perjalanan dengan tujuan akhir Stasiun Baturaja, berangkat dari Stasiun Tanjungkarang.