Berita Lampung

Penyebaran PMK di Metro Zero Kasus, DKP3 Pantau Peredearan Hewan Ternak

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. DKP3 Metro monitoring hasil pengobatan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut kuku (PMK) di Rejomulyo. Saat ini, PMK di Metro zero kasus.

Tribunlampung.co.id, Metro - Kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Metro nihil.

Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Metro, Lina Oktarina mengatakan, hingga satu bulan lebih tak ada kasus baru.

"Belum ada temuan baru kasus PMK di Metro sampai saat ini," ujar Kabid Peternakan DKP3 Metro, Minggu, (18/9/2022).

Meski demikian, pihaknya terus melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada di wilayah setempat.

"Jadi tidak ada kasus (zero case) ini sudah sejak 28 Juli 2022 lalu," ujarnya.

Baca juga: Ini Harga Tarif Baru Penyeberangan di Pelabuhan Balauheni Lampung, Ditunda Tunggu Intruksi

Baca juga: Satlantas Polres Way Kanan Bagi Sembako kepada Tukang Ojek dan Angkutan Umum

Sementara untuk vaksinasi, sampai saat ini pihaknya telah menerima vaksin total sebanyak 4.500 dosis dari Pemerintah Provinsi.

"Kita tetap kebut vaksinasinya, sudah 4.500 dosis berikut dengan boosternya," ungkapnya.

Pihaknya juga terus melakukan pemantauan rutin terhadap para peternak yang ada di Metro.

Pemantauan bertujuan untuk mencegah penambahan kasus baru PMK pada hewan ternak.

Selain itu, pihaknya juga mengawasi lalu lintas hewan ternak yang hendak masuk maupun keluar Kota Metro.

Hewan ternak tetap wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Kita terus monitor di masing-masing kecamatan"

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2022 Naik, 0,5 Gram Rp 536 Ribu

Baca juga: 14 Drakor dan Film D.O. EXO, Pemeran Jaksa di Drama Korea Terbaru Bad Prosecutor

"Tujuan kita supaya tidak ada tambahan lagi kasus," bebernya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali menerima Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 700 dosis booster dosis II.

Sebanyak 700 dosis vaksin diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengatasi penyakit PMK di Kota Metro.

Vaksin PMK diberikan kepada hewan ternak yang sudah menerima vaksin sebelumnya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Lina Oktira mengatakan, pihaknya telah menerima logistik vaksin booster dosis kedua untuk hewan ternak.

Ia menerangkan, Metro kembali menerima vaksin booster dosis II sebanyak 700 dosis dari Pemerintah Provinsi Lampung.

700 vaksin PMK siap untuk disebarkan ke hewan ternak yang ada di Bumi Sai Wawai. 

Vaksinasi PMK booster dosis II telah dilakukan awal September dan selesai pada 9 September 2022.

Adapun total kasus PMK di kota Metro sebanyak 183 kasus hewan ternak yang terpapar.

164 ekor hewan di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 19 ekor hewan lainnya dipotong paksa.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Berita Terkini