Penyelundupan Sabu di Lampung

Polda Lampung Sebut 3 Kurir Narkoba yang Dibekuk Jaringan Lintas Provinsi

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pelaku kasus narkoba 35 kg diamankan di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022). Polda Lampung sebut 3 kurir narkoba yang dibekuk jaringan lintas provinsi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Setelah meringkus 2 kurir sabu di Pelabuhan Bakauheni, Polda Lampung berhasil meringkus satu pelaku lainnya yakni ZL (37) warga Sumatera Utara di wilayah Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022).

"Jadi yang diamankan 1 orang itu di wilayah hukum Polda Banten itu berinisial ZL," kata AKBP Ujang.

Pelaku ZL ini ditangkap polisi setelah pengembangan dari hasil penangkapan kedua tersangka lebih dulu yakni AG dan PD.

Dari ketiga pelaku tersebut diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Sedangkan 2 orang AG (32) dan PD (39)  yang merupakan satu kelompok itu ditangkapnya di Pelabuhan Bakauheni.

Mereka ini ditangkapnya saat pelaku ini hendak melintas pelabuhan Bakauheni dalam kegiatan sweeping.

Dengan modusnya sabu-sabu sebanyak 19 kg dibungkus seperti kue bakpia.

Lalu dikemas dan dimasukan ke dalam kardus, kemudian dinaikan ke atas kabin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari ketiga pelaku ini baru sekali melakukan pengiriman.

"Memang mereka ini jaringan lintas provinsi yang ditangkap dengan barang bukti berada di dalam tas dan kardus makanan," kata AKBP Ujang.

2 Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni

Sebanyak 3 orang kurir narkoba asal Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap polisi. 

Ketiga kurir narkoba ini membawa 19 kg sabu-sabu. 

Adapun tiga kurir narkoba tersebut yakni PT (32) yang masih berstatus mahasiswa.

Lalu 2 pelaku lainnya yakni AG (39) serta ZL (48).

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan bahwa tanggal 28 Agustus 2022 lalu pukul 22.30 wib ketiga pelaku yang membawa 19 kg sabu-sabu berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. 

Dua pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Jadi dua orang PT dan AG lebih dulu yang kita tangkap, lalu setelah itu berlanjut kita tangkap ZL," kata AKBP Ujang saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022) 

Kedua orang ini hendak menyeberang ke Pulau Jawa dan akhirnya ditangkap di dalam bus.

"Kita sweeping didalam bus itu kita temukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 kg," kata AKBP Ujang.

19 Sabu Diselundupankan di Kotak Kue

Polda Lampung berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir.

Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat pada ekspose, Selasa (20/9/2022) mengatakan bahwa ada 35 kg sabu-sabu yang diamankan polisi dalam sebulan terakhir. 

"Jadi dari 35 kg sabu-sabu ini yang berhasil kita amankan ini dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata AKBP Rahmat Hidayat.

Satu TKP dengan 19 kg sabu-sabu diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada saat pemeriksaan di sea port dengan 3 pelaku.

Dimana sabu tersebut diselundupkan di kotak kue. 

Sisanya 16 kg diamankan dari tangan AZ (37) yang merupakan warga Sumatera Utara yang ditangkap di Bandar Jaya Lampung Tengah.

Sedangkan 1 orang lagi diamankan polisi di Bandar Jaya Lampung Tengah.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini