Pencurian di Bandar Lampung

Pelaku Pencurian di Bandar Lampung yang Beraksi di Sekolah Madrasah Merupakan Residivis

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto pelaku pencurian di sebuah sekolah madrasah merupakan residivis yang pada tahun 2019 lalu baru keluar dari penjara.

Kapolsek Telukbetung Selatan (TBs) Kompol Adit Priyanto dalam ekspose di Mapolsek TBs, Kamis (22/9/2022) mengatakan pelaku Sandi Firmansyah ini mencuri perlengkapan sekolah di Bandar Lampung.

Adapun barang yang dicurinya dari sekolah di Bandar Lampung yakni 4 speaker dengan merek simbada, Asatron dan Advance.

Serta satu unit printer dengan merek Canon dan kabel. Pelaku menggasak perlengkapan sekolah milik Madrasah Islamiah yang beralamat di Jalan Laksamana Malahayati Pesawahan Telukbetung Selatan.

Pelaku ini melancarkan aksinya pada 2 September lalu pukul 04.00 wib saat subuh.

"Dengan gerak cepat polisi berhasil mengamankan pelaku pada pukul 06.00 wib atau 2 jam setelah kejadian pelaku kita berhasil meringkus pelaku," kata Kompol Adit.

Pelaku Gunakan Obeng

Pelaku pembobolan Madrasah Islamiah yang berada di Jalan Laksamana Malahayati, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung gunakan 3 obeng.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku menggunakan obeng untuk merusak kunci pintu pagar madrasah.

Pelaku, lanjutnya, juga merusak kuncil pintu madrasah juga dirusak dengan menggunakan obeng.

"Pelaku merusak kunci dengan obeng, ada tiga obeng yang dibawa pelaku," terang Kompol Adit.

Dikatakannya, saat ini rekan pelaku masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini