Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 13 pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Polresta Bandar Lampung mayoritas dari Lampung Timur.
Polresta Bandar Lampung juga menyebut asal pelaku lainnya dari 13 pelaku itu ada dari Pesawaran, Bandar Lampung dan Lampung Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dalam ekspose penangkapan 13 pelaku curanmor selama September 2022 di Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
"Jadi sodara-sodara kita yang ditangkap ini mereka ini kebanyakan berasal dari Lampung Timur," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Dengan rinciannya yakni warga Sekampung Udik Lampung Timur ada 5 pelaku dengan TKP semuanya di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Baca juga: Penuhi Target Penerimaan Zakat 2022, Baznas Bandar Lampung Optimalkan UPZ
Baca juga: Penataan Birokrasi Dimulai Proses Rekrutmen, Hantoni Hasan: Sesuai Kebutuhan dan Penempatan
Kelimanya pelaku tersebut yakni berinisial JA (19), JI (16), NB (49), OT (17) dan MH (20).
Sementara 8 pelaku lainnya yang ditangkap polisi di wilayahnya Polsek Kedaton.
Adapun 8 orang tersebut yakni IW (20) warga Kedondong Pesawaran, IG (23) warga Kedondong Pesawaran, MR (20) warga Kedondong Pesawaran.
Lalu, 4 warga Bandar Lampung yakni SF (21) warga Pesawahan Telukbetung Selatan, VR (29) warga Bandar Lampung dan RR (20) warga Rajabasa Jaya Bandar Lampung.
Sebagai penandah yakni berinisial DB (30) warga Tanjung Senang Bandar Lampung.
Sementara warga Lampung Tengah hanya satu orang yang berinisial DR (28).
Selanjutnya dari 13 pelaku itu ada yang pelaku baru dan ada juga yang sudah pernah divonis.
Baca juga: Motor Curian di Bandar Lampung Dijual lewat Medsos dengan CODÂ
Baca juga: Gubernur Lampung Restocking 1 Juta Benih Ikan Langka di Sungai Way Tulangbawang
"Memang 13 pelaku ini ada yang resedivis dan juga ada pemain barunya," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Dalam proses penangkapan para pelaku ini bahwa polisi juga melakukan tindakan tegas terukur.
"Dari para tersangka ini memang ada 1 orang yang diamankan dengan tindakan tegas terukur," kata Kombes Pol Ino Harianto