Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Motor Curian di Bandar Lampung Dijual lewat Medsos dengan COD 

Penjualan sepeda motor hasil curian dilakukan tersangka curanmor lewat medsos dan transaksinya dengan COD.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polresta Bandar Lampung jelaskan penjualan kendaraan bermotor dari para tersangka menggunakan media sosial dan transaksinya COD. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan barang bukti sepeda motor hasil curian dijual di media sosial.

Polresta Bandar Lampung menjelaskan, untuk transaksi dari penjulan di  media sosial adalah dengan cash on delivery (COD).

Polresta Bandar Lampung menyebut sepeda motor hasil pencurian sebagian dijual di wilayah Lampung dan lainnya keluar Lampung.

"Para pelaku ini menjual barang hasil curiannya melalui sistem COD," kata Kombes Pol Ino

Kalau datang barang maka langsung dibayar cash melalui COD yang sebelumnya sudah janjian dulu.

Baca juga: Gubernur Lampung Restocking 1 Juta Benih Ikan Langka di Sungai Way Tulangbawang

Baca juga: UIN Raden Intan Lampung Akan Kukuhkan 5 Guru Besar

Mereka ini memang selain menjual didalam Provinsi Lampung dan ada juga mereka jual barang curiannya ini di luar Lampung.

"Para pelaku ini modusnya sama dengan menggunakan kunci leter T untuk menggasak motor curian tersebut," kata Kombes Pol Ino Harianto 

Ia jelaskan para pelaku mengincar sepeda motor yang diparkirkan di mana saja.

Seperti dari daerah pertokoan, pusat perbelanjaan, tempat wista.

Ada juga pelaku-pelaku yang mencuri sepeda motor dari dalam rumah.

"Jadi mereka mengambil motor ini dengan merusak kunci motor dengan kunci leter T," kata Kombes Pol Ino Harianto.

Ia mengaku, tindakan para pelaku bukan itu saja, sebab ada beberapa pelaku yang merusak pagar rumah agar masuk ke dalam perkarangan rumah.

Baca juga: Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Pelaku Curanmor Selama September

Baca juga: Perdalam Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksa 11 Saksi

"Jadi semuanya ada 15 kasus yang telah diungkap polisi," kata Kombes Pol Ino Harianto 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan baik di TKP (tempat kejadian perkara) ada 14 motor.

Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan yakni 2 STNK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved