Bandar Lampung

Pemkab Lampung Barat Buka Layanan bagi Penderita HIV/AIDS di 12 Puskesmas

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Barat Cahyani Susilawati sebut pemkab setempat menyiapkan 12 Puskemas yang bisa melayani untuk penanganan kasus HIV/AIDS.

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan membuka layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP) di 12 Puskesmas untuk para penderita HIV/AIDS.

Pembukaan layanan di 12 Puskesmas bagi penderita HIV/AIDS tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan.

Langkah tersebut untuk mengatasi kasus HIV/AIDS di Indonesia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Barat Cahyani Susilawati mengatakan, 12 Puskesmas yang nantinya membuka layanan bagi penderita HIV/AIDS ada di setiap kecamatan.

“Puskesmas yang nantinya membuka layanan PDP untuk penderita HIV/AIDS ini diantaranya Puskesmas Fajar Bulan dan Puskesmas Gedung Surian,” kata Susilawati, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pemprov Lepas Aset Tanah di Kelurahan Way Dadi Bandar Lampung, Warga Berharap Bisa Mencicil

Baca juga: Polres Lampung Tengah Lakukan Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi ke Kejari

Pelayanan yang sama, lanjut Susilawati, juga akan dibuka di UPT Puskesmas Pagar Dewa, UPT Puskesmas Sekincau, UPT Puskesmas Batu Ketulis, dan UPT Puskesmas Sumber Jaya.

Lalu, UPT Puskesmas Kebun Tebu, UPT Puskesmas Buay Nyerupa, UPT Puskesmas Kenali, UPT Puskesmas Liwa, UPT Puskesmas Sri Mulyo, dan UPT Puskesmas Batu Brak.

Susilawati mengatakan, untuk tahun 2022 pelayanan PDP bagi penderita HIV/AIDS dibuka di 12 Puskesmas tersebut.

Sedangkan untuk di Puskesmas lainnnya, lanjut dia, belum membuka layanan bagi penderita HIV/AIDS.

Baru pada tahun 2023 mendatang, lanjut Susi, pelayanan bagi penderita HIV/AIDS akan ditambah pada puskesmas lainnya.

“Saat ini prioritasnya di 12 Puskesmas tersebut. Belum semua melayani bagi penderita HIV/AIDS,” ujar Susilawati.

Dikatakannya, saat ini masih ada 3 Kecamatan yang puskesmasnya belum melayani PDP bagi penderita HIV/AIDS.

Baca juga: Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Barat Jalin Kerjasama dengan Kerajaan Paksi Bejalan Di Way

Baca juga: Pencemaran Lingkungan dari Sampah Ikan Mati di Danau Ranau Lampung Barat Berkurang

“Kita usahakan di tahun 2023 mendatang, kita akan sempurnakan, sehingga semua Puskesmas bisa melayani,” ungkap Susi.

Susilawati juga mengatakan, setiap puskesmas di Lampung Barat sudah diberikan pelatihan terkait pelayanan PDP untuk kasus HIV/AIDS.

Namun untuk obat-obatannya, saat ini 12 puskesmas tersebut belum mendapatkan kiriman dari pusat.

Halaman
12

Berita Terkini