Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) Nairobi sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Pada Kamis (29/9/2022) adalah pemeriksaan kedua yang dijalani Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi dan KPK juga periksa delapan saksi lain dalam kasus mantan Rektor Prof Karomani oleh KPK.
Sampai pemeriksaan kedua Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) Nairobi mengaku masih diperiksa sebagai saksi oleh KPK di kasus mantan Rektor Prof Karomani.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi saat ditemui Tribun Lampung di depan Aula Patria Tama Mapolresta Bandar Lampung mengatakan dirinya patuh dengan Undang-undang (UU) yang berlaku.
Dan kini pemeriksaan terhadapnya oleh penyidik KPK sudah dua kali, pertama di Polda Lampung dan kini di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Santri Pondok Pesantren Pesisir Barat Dilimpahkan ke Kejari
Baca juga: HMJ Ilmu Pemerintahan Unila Kunjungi PKS Bandar Lampung Cari Tahu Peran Parpol di Pemerintahan
"Kalau kita diundang maka kita hadir," kata Dekan Nairobi
Pihaknya dipanggil sebagai saksi, dan mengklarifikasi pemeriksaan sebelumnya.
Nairobi mengaku, pertanyaan diterimanya bermacam-macam yang salah satunya termasuk sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
"Jadi yang ditanyakan tadi oleh KPK itu terkait jalur PMB mandiri yakni di antaranya bagaimana prosesnya jalur mandiri tersebut," kata Nairobi
Lalu kemudian penyidik KPK juga menanyakan bagaimana aturannya dan bagaimana aspek-aspek lain tentang itu.
Nairobi jelaskan jika untuk aliran dana-dana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak ada arah ke sana.
"Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan dalam pemanggilan kedua, masuk pukul 9.55 WIB dan keluar pukul 13.50 WIB," kata Nairobi.
Baca juga: KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani
Baca juga: KPK Beri 10 Pertanyaan Wakil Rektor Unila Prof Suharso Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Ia mengaku tidak ada pertanyaan seputar pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC)
"Kalau saya tidak ada pertanyaan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC)," kata Nairobi.
Saat ditanya apakah ada Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar ada.
Nairobi mengaku tidak ada, tidak terpantau di dalam saat pemeriksaan.
Sementara itu, Warek Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Yulianto menjelaskan bahwa hari ini ditanya oleh penyidik KPK masih seputar PMB mandiri saja.
"Kalau ini yang kedua kalinya saya dilakukan pemeriksaan terhadapnya dan tidak ada kaitannya terkait LNC ," kata Yulianto.
Jadi hari ini dirinya diperiksa dan memang cepat keluarnya dari pukul 9.55 WIB.
Pemeriksaan ini hanya pengembangan PMB jalur mandiri saja dan harapannya ini yang terakhir.
Saat ditanya apakah Prof Asep Sukohar datang dalam memenuhi panggilan ini atau tidak.
Guru besar Fisip Unila ini hanya menjelaskan jadwal beda hari, kemungkinan untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
"Kalau hari ini dirinya hanya mendapatkan 3 pertanyaan saja dari penyidik KPK," kata Prof Yulianto
Untuk itu ia mengaku menjalani pemeriksaan yang cepat.
Masuk dari pukul 11.00 WIB dan keluar pukul 13.35 WIB.
"Kalau saya siap ketika nantinya kalau dipanggil lagi oleh KPK," kata Yulianto.
Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono mengatakan dirinya ditanya sebagai tupoksinya saja.
"Kalau saya ditanya sebatas tupoksinya saja," kata Budiono.
Ketika ditanya apakah melihat Warek Bidang Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar, ia mengaku belum ada.
"Kalau yang ditanyakan terkait aliran dana LNC itu tidak ada, kalau pemeriksaan ini saya baru pertama kali," kata Budiono.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)