Berita Lampung
KPK Beri 10 Pertanyaan Wakil Rektor Unila Prof Suharso Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Warek Unila Prof Suharso diperiksa KPK dengan 10 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai pengarah penerimaan mahasiswa baru Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi kasus mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Pada hari ini, Rabu (28/9/2022) KPK menjadwalkan pemeriksaan 11 saksi di Mapolresta Bandar Lampung untuk dalami kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Lantas dari 11 saksi yang diperiksa KPK terkait kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani salah satunya Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja sama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Prof Suharso.
"Kalau tadi saya diperiksa kapasitasnya sebagai pengarah dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB)," kata Suharso.
Saat ditanya apakah ada pertanyaan terkait pembangunan gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center), Prof Aco sapaan akrabnya mengaku tidak ada pertanyaan tersebut tertuju padanya.
Baca juga: Berita Lampung Terkini 28 September 2022, Polresta Tangkap 12 Pelaku Curanmor dan Satu Penadah
Baca juga: Dua Siswa SMA Kebangsaan Lampung Selatan Lakukan Pemukulan ke Adik Tingkat Kini Jalani Skorsing
Penyidik KPK itu hanya menanyakan terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) saja.
Dengan jumlah pertanyaan yang ditujukan padanya 10 pertanyaan.
"Tadi sekitar 10 pertanyaan yang saya terima dari KPK," kata Prof Suharso.
Kemudian pada hari ini dirinya hanya sebatas saksi sebagai tupoksi sebagai pengarah PMB.
Karena warek IV Unila itu tugasnya secara umumnya memang tupoksinya memonitoring kesiapan tes PMB.
Termasuk juga monitoring pas saat ujian tersebut.
"Kalau saya tidak tahu tipikor yang dilakukan oleh pak rektor dan saya tahu malah dari kamu orang," kata Prof Suharso.
Baca juga: Seorang Penadah Motor Balas Budi pernah Ditolong Pelaku Curanmor Bandar Lampung
Baca juga: Perdalam Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksa 11 Saksi
Jadi tadi yang ditanyakan oleh penyidik KPK ini memang fokusnya pada PMB jalur mandiri saja.
Dijelaskan bahwa tadi dirinya datang ke Mapolresta Bandar Lampung dan langsung diperiksa KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
Dan baru selesai pada pemeriksaan tersebut pukul 16.43 WIB.