Berita Lampung

KPK Beri 10 Pertanyaan Wakil Rektor Unila Prof Suharso Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Warek Unila Prof Suharso diperiksa KPK dengan 10 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai pengarah penerimaan mahasiswa baru Unila.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Salah satu penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung yang memeriksa 11 saksi terkait kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani. 

Adapun pejabat Unila yang diperiksa di antaranya yakni Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.

Lalu ada Dekan Fakultas MIPA, Dekan Fakultas Pertanian dan Dekan Fakultas Kedokteran.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Lampung Prof Irwan Sukri Banuwa mengatakan bahwa dirinya diperiksa lebih sedikit fokus yang dilakukan oleh Prof Karomani.

Tentang pembangunan gedung LNC, apakah dirinya terlibat dan apakah diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya.

"Saya bilang kalau memang tidak dilibatkan memang saya tidak dilibatkan dan memang saya ditanya terkait aliran dana LNC," kata Prof Irwan Sukri Banuwa

Dirinya diperiksa dari pukul 10.30 WIB dan baru selesai 13.49 WIB atau 3 jam diperiksa KPK.

Selain pertanyaan tentang LNC, ada juga yang ditanyakan adakah keterlibatan mahasiswa baru fakultas kedokteran.

Hari ini berita acara pemeriksaan ada 13 pertanyaan yang dilancarkan kepadanya.

"Kalau saya sudah dua kali diperiksa KPK," kata Prof Irwan.

Dalam pemeriksaaan tersebut terdapat ada 8 penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi penyidik KPK.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved