Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 28 September 2022, Polresta Tangkap 12 Pelaku Curanmor dan Satu Penadah
Hari ini di Lampung ada peristiwa Polresta tangkap 12 pelaku curanmor dan satu penadah hingga KPK kembali periksa 11 saksi kasus Prof Karomani.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Rabu (28/9/2022).
Mulai dari peristiwa Polresta tangkap 12 pelaku curanmor dan satu penadah hingga KPK kembali periksa 11 saksi kasus Prof Karomani
Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Lampung Terkini.
Baca juga: Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Pelaku Curanmor Selama September
1. Selama September 2022, Polresta Tangkap 12 Pelaku Curanmor dan Satu Penadah
Polresta Bandar Lampung selama bulan September 2022 telah berhasil menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah.
13 pelaku yang berhasil diringkus polisi itu berasal dari 15 kasus yang ditangani Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dalam konferensi pers, Rabu 28 September 2022 mengatakan, para pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Untuk kasus pertama dengan wilayah hukum Sukarame ada lima pelaku, diantaranya JA (19), JI (16), NB (49), OT (17), dan MH (20), yang kesemuanya warga Sekampung Udik, Lampung Timur.
Dari lima pelaku, satu pelaku berinisial JA diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kemudian TKP kedua di wilayah hukum Kedaton ada sebanyak tujuh pelaku.
Ketujuh pelaku itu diantaranya IW (20), IG (23), dan MR (20) merupakan warga Kedondong, Pesawaran.
Lalu, RR (20) warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung; SF (21) warga Teluk Betung Selatan; DR (28) warga Lampung Tengah; dan VR (29) warga Bandar Lampung.
Sedangkan untuk penadah berinisial DB (30), warga Tanjung Senang.
Komber Pol Ino mengatakan, modus yang dilakukan pelaku rata-rata merusak kunci stang motor korban yang sedang terparkir menggunakan kunci letter T.
Selain itu ada juga yang masuk ke rumah korban dengan merusak pintu, kemudian mengambil motornya dari dalam rumah.