"Kalau sanksi tilang, nanti kita koordinasikan, mungkin awal pelaksanaan kita masih sosialisasi dengan masyarakat. Tapi, tetap tidak kita sarankan," tegasnya.
Disinggung soal prioritas, Wadirlantas tak menyebut golongan kendaraan yang akan didahulukan ganti pelat putih.
Menurutnya, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat semua sama.
"Tetap didahulukan yang memang massa berlaku STNK sudah habis," kata Ali.
"Tetapi untuk nanti, beberapa dari polres atau Samsat jajaran. Apa bila material plat hitam masih itu masih pakai pelat hitamnya, sampai habis," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )