Sehingga dengan pertimbangan tersebut maka pihaknya belum memberlakukan perubahan pembayaran PBB.
Selain itu juga ada pendapatan lain PBB dari sektor lainnya.
Ia menjelaskan pendapatan tersebut berasal dari sektor, tambang, pabrik, jalan tol dan sebagainya.
Dan pihaknya pun melakukan penilaian-penilaian khusus, dimana di Kabupaten Pesawaran pihaknya memiliki tim penilaian khusus.
Tim penilaian khusus tersebut bersertifikasi dalam melakukan penilaian khusus pada sektor tersebut
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)