"Tapi Pak Suhendar sekarang ditarik ke lingkungan Pemkot, karena kan dia PNS," jelasnya.
"Tapi kalau dipindah dinasnya kemana saya kurang tau," tambahnya.
Lebih lanjut, Wadi menjelaskan masa jabatan Suhendar sendiri kurang lebih baru sekitar 1 tahunan menjabat sebagai sebagai Direktur Perumda Air Minum Way Rilau.
"Beliau terhitung menjabat sebagai direktur sejak 16 september 2021 sampai 3 Oktober 2022. Jadi tepatnya 1 tahun 17 hari," kata Wadi.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )