"Memasang rambu-rambu, banner tanda rawan laka lantas ditempat rawan laka (black spot)," katanya
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait (forum lalu lintas) bersama Jasa raharja, perhubungan, diknas, kesehatan, satpol PP, BPBD," ujarnya.
Jonnifer mengatakan pihaknya juga telah menyosialisasikan imbauan kepada sopir dan pemilik barang ekpedisi angkutan muatan barang dalam hal keselamatan berlalu lintas di Jalan.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)