Berita Lampung

Pemotor Tewas Tertabrak Fuso di Jalan Lintas Sumatera Natar Lampung Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Lantas menunjuk lokasi kecelakaan maut yang menewaskan pemotor di ruas Jalan Lintas Sumatera Natar Lampung Selatan, Jumat (7/10/2022).

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pemotor tewas kecelakaan tertabrak truk fuso di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Kecelakaan maut ini terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 15-16 Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Pemotor yang tewas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Natar, Lampung Selatan adalah Ananda Abraham Prasetio (19) pengendara Honda Megapro BE 4186 OO.

Korban merupakan warga Dusun 1, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra menceritakan, pengendara motor tersebut dari arah Bandar Lampung menuju Bandar Jaya.

Baca juga: Jembatan Ambrol, 50 Kepala Keluarga di Tanjung Bintang Lampung Selatan Terisolasi

Baca juga: Nelayan Lampung Selatan Tetap Melaut meski Gunung Anak Krakatau Gempa Puluhan Kali

Diperkirakan, pengendara Honda Megapro mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. 

Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat kendaraan minibus warna hitam yang berupaya memutar arah.

"Pengendara motor Honda Megapro menabrak bagian belakang minibus tersebut, lalu terpental ke jalur sebelah kiri mengenai bagian depan sebelah kanan Truk Fuso Hino," ujar Jonnifer, Sabtu (8/10/2022).

Pengendara sepeda motor ini tewas seketika akibat luka-luka tertabrak Fuso.

Polisi kemudian mendatangi TKP setelah mendapat informasi kecelakaan.

Truk Fuso Hino bernomor polisi  BE 9744 YJ dikemudikan oleh Kurniawan Apriliansyah (35).

Sedangkan minibus yang belum diketahui identitasnya melarikan diri. 

Baca juga: Pendapatan Daerah Lampung Selatan 2023 Diproyeksi Sebesar Rp 2,1 Triliun

Kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 5 juta.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini