Melanggar lampu rambu rambu lalulintas dan marka jalan. Sedangkan untuk pengendara roda dua dominan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Padahal, lanjut Agus ketertiban masyarakat pengendara penting demi kebaikan diri sendiri dan orang lain.
Karena itu pihak mengingatkan kembali masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas.
"Sebelum berkendara periksa kembali kelengkapan kendaraan anda. Serta komponen pelengkap lainnya," kata Agus.
Termasuk kondisi ban kendaraan yang dapat memicu kecelakaan. Terlebih lagi kondisi cuaca saat ini, rentan membuat laju kendaraan tidak stabil.
Menurutnya, apabila ban sudah tidak layak pakai segera ganti dengan yang baru.
"Juga kelengkapan perorangan, seperti membawa surat surat. SIM dan STNK," kata Agus.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)