Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku penipuan modus jual beli mobil beraksi dengan menyasar korban wartawan Lampung.
Pelaku penipuan modus jual beli mobil ini menghilang tanpa kabar, padahal korban yang merupakan wartawan sebuah media besar di Lampung sudah menyerahkan uang Rp 40 juta.
Usut punya usut, penipu modus jual beli mobil tersebut pergi ke Jakarta bersama istri dan anaknya.
Penipuan modus jual beli mobil itu berawal saat wartawan bernama Kiki Adipratama hendak membeli mobil merek Toyota Vios bernomor polisi B 1335 FAA kepada seseorang bernama Maher Baharu.
Harga mobil yang disepakati senilai Rp 66 juta.
Kiki Adipratama yang bekerja di Tribunlampung.co.id ini lantas datang ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Penipuan Modus Hipnotis, Pelaku Gasak Rp 11 Juta dari BRI Link Pringsewu
Baca juga: Korban Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Bertambah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Di rumah pelaku, Kiki membayar Rp 40 juta dari total harga mobil Rp 66 juta.
Pembayaran dilakukan secara tunai sebanyak Rp 38 juta dan melalui transfer ke rekening senilai Rp 2 juta.
"Itu sebagai uang tanda jadi," kata Kiki, Rabu (12/10/2022).
Berikutnya, Kiki datang lagi ke rumah pelaku untuk melunasi sisa harga mobil, sekaligus mengambil mobil tersebut.
Akan tetapi, ungkap Kiki, pelaku tidak ada di rumahnya.
Kiki mengaku sempat menunggu di rumah pelaku.
"Dia janjinya siang hari, lalu saya tunggu. Tapi dia terus mengulur waktu sampai tidak bisa dihubungi beberapa hari," ujar Kiki.
Cari ke Lampung Utara
Korban Kiki Adipratama kemudian mencoba untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah mencari-cari informasi, Kiki pergi ke Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, menuju rumah istri pelaku, tetapi nihil.
Dari informasi yang diperoleh Kiki, ternyata tak hanya dirinya yang menjadi korban.
Ada juga rekan Kiki yang mengalami hal serupa.
Kiki mengungkapkan pelaku diduga sudah menipu beberapa korban dengan modus identik, yakni jual beli mobil.
"Awalnya kami bertransaksi jual beli mobil aman-aman aja karena satu komunitas. Nggak curiga kalau dia niat menipu," kata Kiki.
Atas kejadian tersebut, Kiki dan rekannya melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Warga Lampung Timur Jadi Korban Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Rugi Rp 142 Juta
Baca juga: Penipuan Catut Nama Camat di Lampung Utara, Pengurus Ponpes Jadi Korban Sudah Transfer Rp 2,5 Juta
Pengaduan tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Ditangkap di Jakarta
Korban Kiki Adipratama dan rekannya kembali mendapat kabar bahwa pelaku pergi ke Jakarta.
"Kami dapat info dia kabur ke Jakarta sejak Minggu (9/10/2022)," ujar Kiki.
Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung yang menerima informasi dari Kiki kemudian bergerak ke Jakarta.
Dari hasil pencarian, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Cipayung berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (12/10/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Sudah diamankan, Tekab 308 mengamankan pelaku," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Dari rekaman video yang dibagikan Kiki Adipratama ke Tribunlampung.co.id, pelaku pasrah saat diborgol polisi di depan istri dan anaknya. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )