Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Polres Tulangbawang Barat, Lampung berhasil membekuk satu pelaku tindak pidana asusila pada anak di bawah umur.
Pelaku diamankan anggota Polres Tulangbawang Barat, Lampung berinisial WM (46) yang mulanya menuduh di rumah dan tubuh korban MH (13) ada jin.
Polres Tulangbawang Barat, Lampung akhirnya menangkap WM yang pura-pura mengobati korban namun lakukan tindak asusila pada MH yang masih di bawah umur.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi kasus tindak asusila ini terjadi di Kecamatan Tulangbwang Tengah.
Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asuslia kepada anak di bawah umur berinisial MH (13).
"Korban MH sendiri masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)," jelas Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Profil Saidi Wakil Ketua Bidang MPO DPD II Golkar Tulangbawang, Pernah Jabat Manajer
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Tanah 1 Hektar di Lampung Selatan
Dirinya juga mengungkapkan, adapun pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial WM (46).
"WM sendiri merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah," terangnya.
Kapolres menjelaskan, adapun kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (12/10/2022) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku yang berkedok dukun sempat dipanggil oleh pelapor yang merupakan ayah korban berinisial R (45), untuk mengusir jin yang ada di rumah pelapor.
"Motif pelaku berkedok sebagai dukun, yang bisa melakukan pembersihan jin di rumah dan badan korban," bebernya.
Setibanya di rumah korban, pelaku mulai melakukan ritual mengusir jin akal-akalan (bohong) WM di rumah tersebut.
Di tengah ritual berlangsung, pelaku memanggil korban yang sedang tidur di dalam kamar untuk diobati.
"Karena menurut pelaku di dalam tubuh korban ada jin yang sering mengganggu korban, sehingga korban disuruh WM untuk mengikuti ritual dengan mengambil air wudhu," ungkapnya.
Keanehan mulai terjadi, setelah pelaku menyuruh korban untuk mengambil wudhu dengan menggunakan mukena tanpa menggunakan baju sehelai pun.