Novan juga berharap pemerintah Lampung Selatan dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk legalisasi regulasi.
"Sampai saat ini, kita belum dapat legalisasi regulasi dari pemerintah karena untuk dapat dijual di pasaran atau diproduksi massal harus ada izin dari pemerintah. Makanya, kami masih belum berani memproduksi masal, walaupun sudah banyak yang ingin memesan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Baca dan ikuti: Berita Terbaru TribunLampung.co.id
Baca juga: KPU Pringsewu Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Partai Politik