Pupuk Ilegal Pakai Bahan Campuran Batu Bata, Garam dan Kapur
Terungkap pupuk ilegal di Lampung Selatan menggunakan bahan campuran batu bata untuk pembuatannya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap keberadaan batu bata untuk bahan campuran pembuatan pupuk ilegal di Lampung Selatan.
Ditambahkan Edwin, selain pakai batu bata yang ditumbuk, pupuk ilegal di Lampung Selatan ini juga memakai campuran garam, kapur dan bahan pewarna.
Sehingga, menurut Edwin, bahan-bahan yang digunakan itu tidak sesuai dengan produk aslinya.
Baca juga: Seni Kuda Lumping Desa Fajar Baru Meriahkan Jati Agung Fair Lampung Selatan
Baca juga: Pencuri di Pasar Bakauheni Lampung Selatan Tertangkap saat Berusaha Kabur
"Jadi prosesnya itu mereka buat sendiri," kata AKBP Edwin dalam ekspos ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).
Edwin menjelaskan jika pupuk oplosan ilegal ini digunakan akan berdampak pada tanah, menjadi keras.
"Nah ketika unsur senyawa pupuk ini tidak sesuai maka akan berdampak terhadap tanah, kandungannya kan sudah jelas ya batu bata, kapur, kemudian garam, kemudian dari situ cat warna," tuturnya.
Edwin mengatakan perdaran pupuk ilegal di Lampung Selatan ini akan berdampak bagi para petani.
Apa lagi Lampung terkenal dengan daerah pertanian.
"Jadi kalau pupuk pupuk ini sendiri diedarkan tidak sesuai dengan standar pupuk aslinya maka akan berdampak pada petani. Hasil panennya tidak baik kemudian akan berdampak panjang," ujarnya.
Atas temuan pupuk ilegal di Lampung Selatan ini lantas polisi melakukan pengembangan kasus hingga mendapati pabriknya di Lampung Tengah.
Alhasil dari pengembangan ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, ditemukan pabrik besarnya berada di daerah Gotongroyong, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap bila pabrik pupuk ilegal itu di wilayah Lampung Tengah.
"Jadi kalau skala besarnya ada di Gunung Sugih (Lampung Tengah), nah kemudian disitu juga mereka melalukan packing," kata AKBP Edwin dalam ekpos ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).