Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satpol PP Pringsewu terima lima aduan pasca satu bulan Pos Pengaduan Layanan Online dibuka.
Kepala Satpol PP Pringsewu Ibnu melalui Kabid Tibum Trino membenarkan jika pihaknya mencatat lima aduan sejak satu bulan dibukanya Pos Pengaduan Layanan Online.
Trino mengungkapkan, adapun lima aduan yang diterima Pos Pengaduan Layanan Online Satpol PP Pringsewu terdiri dari empat aduan online dan satu aduan langsung.
"Iya, jadi semenjak pos pengaduan online ini dibuka sejak 19 Septmber lalu sudah ada lima pengaduan yang masuk ke kami," kata Trino, Selasa (25/10/2022).
"Lima aduan itu terdiri dari empat via whatsApp dan satu langsung," lanjutnya.
Baca juga: Jembatan Laay di Jalinbar Pesisir Barat Lampung Kembali Ambles, Arus Lalin Lumpuh
Baca juga: Pasien Gagal Ginjal Akut di Lampung Tambah 1 Anak, Usia 13 Bulan
Ia mengungkapakan, saat menerima lima aduan itu, pihaknya langsung melakukan tindakan.
"Langsung kita tindak lanjuti berbagai aduan masyarakat yang melapor," paparnya.
Ia merincikan, adapun aduan yang masuk ke pihaknya antara lain:
- Aduan tentang jam malam indekost di belakang Terminal Pringsewu
- Adanya pedagang tuak di Kuncup Pringsewu
- Pedagang kaki lima liar yang berjualan di dekat SMA N 1 Pringsewu
- Aduan terkait penertiban anak yang bolos jam pelajaran di Pekon Ganjaran
- Adanya bangunan liar di bahu jalan Simpang ABC Gadingrejo
Yang paling baru, ungkap Trino, pihaknya menindak bangunan liar di Simpang ABC Gadingrejo.
Ia mengungkapkan, di Simpang ABC Gadingrejo tersebut terdapat sejumlah gubuk yang terbuat dari bambu.