Akibat peristiwa tersebut, pelaku diduga mencuri senjata api dinas milik korban.
Adapun senjata api yang dicuri oleh korban yakni berupa pistol berjenis revolver beserta enam butir peluru.
Adapun korban yakni Bripka AN, merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polres Pewawaran.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ino mengatakan pihaknya akan memprioritaskan untuk mengungkap kedua kasus tersebut.
"Tentu semua kasus menjadi prioritas, tapi terkait anggota polri kemudian ada senjata api yang hilang, tentu ini menjadi prioritas,"
"Karena yang kita takutkan, pelaku dapat menyalahgunakan barang tersebut untuk melakukan kejahatan,"
"Doakan saja dalam waktu dekat kita bisa segera ungkap pelakunya," pungkasnya
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )